Site icon Harian Kepri

Bahas Masalah Dampak Pertambangan di Lingga, Lamidi Terima Audiensi IMKL

Pj Sekdaprov Kepri Lamidi saat audiensi dengan IMKL-f/istimewa-humprohub

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pj Sekdaprov Kepri, Lamidi menerima audiensi mahasiswa dari Kabupaten Lingga yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL), Senin (20/9/2021) di ruang rapat Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.

Delapan mahasiswa mewakili IMKL ini, dipimpin oleh Ketua Umum IMKL Alfi Riyan Syaputra. Dalam audiensi tersebut, Alfi menyampaikan soal dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh para penambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga, tepatnya di Dabo.

“Kami meminta agar pemerintah memperhatikan, atau memberikan pengawasan terhadap para penambang yang sedang beroperasi. Karena dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Pj Sekdaprov Kepri, Lamidi mengatakan, saat ini sedang ada petugas inspektur tambang dari Pemerintah Pusat di Kabupaten Lingga.

“Salah satu tugas mereka, untuk melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait aktivitas tambang di daerah,” ucapnya.

Lamidi juga berharap hal yang didiskusikan bersama para mahasiswa IMKL ini juga menjadi perhatian khusus oleh tim dari pusat tersebut.

“Terutama soal dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan yang terjadi,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben) Hendri Kurniadi menambahkan, saat ini ada 5 perusahaan tambang di Lingga yang ditunda izin explorasinya.

“Ada 2 perusahaan yang dicabut izin tambangnya. Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan, salah satunya memperhatikan dampak lingkungannya,” tukasnya. (kar/humprohub)

Exit mobile version