Site icon Harian Kepri

Bahas Masalah Pemilihan BPD, Komisi I Raker dengan Pemkab dan Kades

Raker Komisi I DPRD Kabupaten Natuna dengan pemkab dan pihak desa-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Banyaknya desa yang menyelenggarakan pemilihan Badan Pemusyarakatan Desa (BPD) disoroti oleh Komisi I DPRD Kabupaten Natuna.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) tentang pelaksanaan peraturan pemilihan BPD Se-Kabupaten Natuna di DPRD Kabupaten Natuna, Senin (14/9/2020).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna Wan Arismunandar, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi I Pang Ali, Sekretaris Komisi I Husin serta Anggota Komisi I Baharuddin dan Ibrahim.

Saat membuka rapat, Wan Aris menyampaikan perkembangan masalah pemilihan BPD di lapangan. Pasalnya, ranperda pemilihan BPD sendiri masih dibahas oleh Pansus A DPRD Natuna.

“Saya lihat rujukan dan aturannya belum diselesaikan oleh pansus, tapi sudah ada desa yang menetapkan tanggal pemilihan BPD,” ungkapnya

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Baharuddin saat menyampaikan pandangannya-f/dani-hariankepri.com

Menurut Wan, hal ini akan berpotensi menimbulkan perselisihan jika panitia tetap melaksanakannya. Sebab, rujukan yang menjadi dasar pemilihan BPD tidak kuat.

Salah satu desa yang telah selesai melakukan proses penjaringan dan pendaftaran pemilihan BPD adalah Sungai Ulu.

Dalam kesempatan ini, Kades Sungai Ulu, Hermanto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan proses pemilihan.

“Saat ini Desa Sungai Ulu sudah selesai masa penjaringan dan memasuki masa tenang. Rencananya pencoblosan akan dilaksanakan tanggal 17 September 2020,” sebutnya.

Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Natuna-f/dani-hariankepri.com

Jajaran Komisi I DPRD juga menyampaikan pendapat dan pandangannya mengenai permasalahan tersebut.

“Kami minta proses pemilihan ini tidak memicu perselisihan. Oleh karenanya, jangan gegabah membuat aturan,” ungkap Anggota Komisi I Baharuddin.

Setelah mendengarkan masukan dan pemaparan dari semua pihak, Wan Aris menyimpulkan dan memerintahkan kepada DPMD Kabupaten Natuna, untuk membuat surat. Yang isinya, tetap melanjutkan tahapan, tapi menunda proses pencoblosan.

Hadir juga Ketua Pansus A DPRD Natuna, Junaidi. Sekretaris DPMD Natuna, Tabrani, Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Natuna, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Sungai Ulu, Desa Kelanga, Kepala Desa Kelanga, Kepala Desa Sungai Ulu, Ketua Forum BPD Natuna, dan Ketua BPD Desa Pengadah. (dan)

Exit mobile version