NATUNA (HAKA) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melakukan kunjungan kerja ke BWSS IV Sumatera di Sekupang, Batam, Selasa, (27/10/2020) lalu.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, bersama Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, Anggota Komisi I Ibrahim dan Anggota Komisi II, Saifullah. Rombongan diterima oleh Kepala BWSS Tuti Suarsih
Daeng Ganda mengatakan, dalam kunjungan ini, pihaknya membicarakan terkait pembangunan embung Sebayar dan embung-embung lainnya di Natuna.
Ganda menegaskan, pembangunan embung Sebayar akan tetap diperjuangkan walaupun masih terdapat kekurangan kelengkapan. Hal ini untuk menyelesaikan krisis air bersih di Bunguran Besar dan Ranai.
“Dokumen administrasi serta surat dukungan kesiapan pembebasan lahan oleh Pemkab Natuna mohon segera dilengkapi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki menyampaikan untuk mengatasi krisis air bersih di pulau Bunguran Besar, harus dibangun embung Sebayar.
“Saya mendesak pemerintah daerah, untuk segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan untuk memuluskan rencana pembangunan embung Sebayar tersebut,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Ada kendala yang kita hadapi yakni tentang ketersedian lahan yang diminta oleh BWSS, sedangkan surat kepastian ketersedian lahan dari Pemkab Natuna belum ada.
“Artinya, tipis peluang embung ini dibangun tahun 2021 ini,” imbuhnya.
Akan tetapi, menurut Marzuki, DPRD Natuna akan mengupayakan agar pembebasan lahan untuk keperluan embung Sebayar bisa masuk dalam APBD Natuna 2021.
Marzuki akan mengupayakan memasukan anggaran pembebasan lahan untuk Embung Sebayar secepatnya.
“Akan kita coba masukan ke dalam APBD 2021,” tukasnya. (dan)