BINTAN (HAKA) – Dinas P3AP2KB Kabupaten Bintan melakukan diseminasi audit kasus stunting semester II tahun 2023, di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (20/12/2023).
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya, mendukung program percepatan penurunan stunting anak di Kabupaten Bintan.
Artinya, data-data dari hasil audit stunting itu dijadikan sebagai bahan untuk menentukan kebijakan serta program kerja Pemkab Bintan ke depannya.
“Data statistik kasus stunting di Bintan dari tahun-tahun sebelumnya, kita jadikan dasar penyusunan untuk tentukan langkah-langkah kerja ke depan,” tutur Roby.
Roby juga meminta kepada setiap OPD maupun organisasi kesehatan, agar tetap melakukan monitoring secara berkala, serta mengawasi indikasi stunting anak di Kabupaten Bintan.
“Jadi setelah pembagian bantuan harus dimonitor, harus dilihat perkembangan sanitasi, gizi anak, dan kebersihan lingkungan rumah,” sarannya.
Jika berbagai program pencegahan serta pemberian gizi anak secara intens dilakukan ke depannya, maka Roby optimis kasus dan indikasi stunting tidak akan ada lagi di daerah itu.
“Saya mengajak semua elemen masyarakat bergerak bersama-sama dalam menyelesaikan kasus stunting agar Indonesia Emas 2045 dapat terwujud,” tutupnya.
Plt Kadis P3AP2KB Bintan, Irma Anisa mengatakan, pemerintah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional, dalam peningkatan pembangunan jangka menengah mulai tahun 2020-2024.
“Alhasil hasil audit di Bintan, target penurunan kasus stunting signifikan dari 24,4 persen tahun 2021 turun menjadi 14 persen di tahun 2023 ini,” imbuhnya. (rul)