NATUNA (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, kembali menggelar rapat Pansus B bersama unsur instansi vertikal TNI-Polri, dan stakeholder terkait, Kamis (6/8/2020) pekan lalu.
Ketua Pansus B, Erwan Eryandi kepada hariankepri.com mengatakan, rapat ini membahas tentang Ranperda Pembentukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Natuna.
Menurutnya, Natuna perlu dibentuk sebuah instansi khusus, dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, seperti Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK).
“Salah satu tujuan dibentuknya pansus ini, untuk mendukung pemberantasan narkoba dan pembangunan gedung BNNK di Kabupaten Natuna,” ujar politisi PPP ini.
Erwandi mengatakan, Pemkab Natuna telah menyiapkan lahan untuk dibangunnya gedung BNNK, di daerah Kelurahan Bandarsyah.
“Tapi pembangunannya tetap harus didasari perda,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubbid Kerjasama Intelijen Bakesbangpolda Kabupaten Natuna, Tri Agung Prawira menyampaikan, Natuna menjadi urutan ke 20 dalam rencana pembangunan kantor BNNK.
“Natuna menjadi salah satu dari tiga kabupaten yang ada di Kepri yang belum membentuk BNNK,” ungkap Agung.
Agung menambahkan, perjuangan Pemkab Natuna dalam mengupayakan Ranperda P4GN tersebut, sudah dari tahun 2018. Banyak kabupaten kota lain mengambil konsep Ranperda yang disusun oleh Natuna.
“Salah satunya adalah menghasilkan Pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan Narkoba yang akan diatur dalam Perbup,” tambahnya.
Sementara komposisi dalam Tim terpadu tersebut sudah melibatkan TNI-POLRI dan OPD yang berkaitan langsung dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
“Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP dan Dinas Pariwisata,” tukasnya. (dan)