BINTAN (HAKA) – Warga Kelurahan Kawal, keberatan dengan aktivitas tambang yang dilakukan oleh salah satu perusahaan, di wilayah Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Seorang warga Kawal di sekitar lokasi tambang, Syahri mengatakan, masyarakat telah berupaya memberitahu kepada pihak perusahaan tentang persoalan kegiatan pengangkutan pasir di jalan raya.
“Kami sudah beritahu baik lisan maupun melalui whatsapp ke pihak manajemen, dan warga lokal yang bekerja di situ. Tapi tidak digubris mereka,” tuturnya.
Pasalnya, menurut dia, pasir yang diangkut oleh mobil lori dari lokasi tambang ke jalan raya dalam keadaan basah. Sehingga, berdampak masyarakat lain yang melintas di jalan raya tersebut.
“Ada pengendara yang kecelakaan bulan lalu. Cuman saya tak ingat berapa jumlahnya,” jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (4/10/2024).
Menurutnya, pasir yang diangkut dalam kondisi basah, itu menyalahi aturan terutama kajian studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).
“Itu di luar kesepakatan Amdal antara pihak swasta dengan masyarakat, yang mewajibkan pengangkutan pasir dalam keadaan kering,” tambahnya.
Syahri menambahkan, dirinya mewakili warga sekitar meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk meninjau kembali izin tambang pasir perusahaan itu.
“Mereka merasa sudah punya izin lengkap, lalu melakukan sesuka hatinya, tanpa memikirkan dampak warga lainnya,” tutupnya. (rul)