Site icon Harian Kepri

Bahtiar Sebut Aksi Demo di Gedung DPRD Disusupi Penumpang Gelap

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin bersama Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah dan sejumlah pimpinan perguruan tinggi di Provinsi Kepri-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin menyebut, aksi demontrasi menolak UU Omnibus Law di Gedung DPRD Provinsi Kepri beberapa hari lalu, tidak murni dilakukan oleh mahasiswa dan buruh.

Namun, telah disusupi oleh oknum penumpang gelap yang memanfaatkan aksi itu untuk melakukan pengrusakan.

“Aksi kemarin itu ada (disusupi) penumpang gelap yang ingin merubah demokrasi bermartabat, menjadi demokrasi kriminal,” katanya usai bertemu dengan pimpinan perguruan tinggi Provinsi Kepri, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Minggu (11/10/2020).

Menurutnya, aksi pengrusakan yang dilakukan oleh sejumlah massa pada Kamis (8/10/2020) kemarin, murni sebuah tindakan kriminal.

“Itu bukan demokrasi. Tapi kriminal. Karena itu saya setuju dengan tindakan tegas aparat kemarin,” sebutnya.

Pemprov Kepri lanjutnya, secara tegas meminta kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas masalah ini. Ia juga meminta aparat untuk tidak perlu ragu, dalam melakukan penegakan hukum.

“Karena kami tidak mau satu jengkal wilayah di Provinsi Kepri ini, menjadi tempat ajang pertarungan politik yang justru merusak tatanan dan hubungan kemasyarakatan warga kami,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bahtiar juga menyatakan, pemerintah sejatinya tidak anti dengan segala bentuk macam aspirasi, yang dilakukan oleh masyarakat terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Namun, masyarakat juga hendaknya dapat juga memahami bila saat ini diseluruh dunia tengah menghadapi pandemi wabah virus Covid-19.

Sehingga cara penyampaian aspirasi dengan aksi demontrasi tentu bukanlah suatu hal yang bijak.(kar)

Exit mobile version