BINTAN (HAKA) – Panitia Pilkades serentak di 21 Desa, yang ada di Kabupaten Bintan telah mengumumkan, bakal calon kepala desa (kades) masing-masing. Demikian ditegaskan Kadis PMDes Bintan, Ronni Kartika.
Menurut Ronni, jumlah calon kandidat kades yang telah lulus verifikasi administrasi di 21 desa itu sebanyak 80 orang. Namun, ada tiga desa yang melebih batas maksimal pendaftaran balon.
“Yakni, ada 6 orang calon di tiga desa. Seharusnya batas calon hanya 5 orang saja sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ronni, Kamis (28/6/2022).
Adapun daftar calon kandidat di tiga desa itu yakni, Roy Martin, Rusdi, Yuane Riski Febrika, Cholil Bunyani, Vensenius Djong, dan Adi Agus Setiawan untuk Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara.
Lalu, Hidayati, Wijoyono, Zaili Adi, Rakiman, Edy Suyatni, dan Basirun Simatupang, di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong.
Terakhir di Desa Sebong Pereh ada 6 balon juga yakni, Sarinah, Dedi Yanto, Bahari, Bambang Kurniawan, Umar Mahat Kharby, dan Jamaludin Tambunan.
“Sehingga, 18 balon kades di tiga desa itu harus diseleksi ulang melalui tes tambahan yang diagendakan Agustus 2022 nanti,” jelasnya.
Tes tambahan itu, kata Ronni, merujuk pada pasal 29 Peraturan Bupati (Perbup) nomor 13 tahun 2020. Dalam aturan itu disebutkan, apabila balon kades yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang, maka dilakukan seleksi tambahan.
Dengan adanya itu, pihaknya membentuk tim seleksi tambahan berjumlah 5 orang. Tim ini, Ronni menilai, mereka independen untuk melakukan pengawasan serta menetapkan peringkat nilai masing-masing calon kandidat.
“Tentunya, ada satu calon yang gugur di masing-masing desa atas penilaian tim itu ke depannya,” imbuhnya. (rul)