BINTAN (HAKA) – Kajati Kepri Gerry Yasid, didampingi Asdatun Alex Sumarna dan Kajari Bintan I Wayan Riana, melakukan kunjungan kerja (kunker) di RSUD Engku Haji Daud, Tanjunguban, Bintan Utara pada Rabu (11/5/2022).
Gerry pun bersama jajaran pegawai RSUD Engku Haji Daud menggelar rapat di Aula rumah sakit tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gerry mengatakan, maksud dan tujuan kedatangannya adalah, untuk meninjau persiapan fasilitas kesehatan rumah sakit terkait tempat rehabilitasi para pelaku narkoba.
Pasalnya, RSUD Engku Haji Daud bakal difungsikan satu lembaga rehabilitasi dimaksud. Hal ini menurut Gerry, sesuai mandat Pedoman nomor 18 tahun 2021, tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.
“Yakni, melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan asas dominus litis (pengendali perkara) dari penuntutan,” terang Gerry.
Selain itu, kata Gerry, sebagai langkah persiapan untuk penyelesaian penanganan perkara tindak pidana secara kemanfaatan dengan mempertimbangkan peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
“Artinya, langkah ini sebagai upaya pidana terakhir, analisis biaya dan manfaat dan pemulihan para pelaku narkoba nanti,” pungkasnya. (rul)