BATAM (HAKA) – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kepri, Raja Hery Mokhrizal bersama jajarannya, menghadiri rapat pembahasan tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), di Graha Kepri, Kota Batam, Senin (6/5/2024).
Hery mengatakan, rapat ini dalam rangka percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) P4GNPN. Rapat ini berlangsung hingga Rabu (8/5/2024).
Rapat pembahasan itu, juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. seluruh anggota Pansus Ranperda P4GNPN, BNNP Kepri, dan Biro Hukum Setda Kepri.
Sebelumnya, kata Hery pada Jumat (5/4/2024), Bakesbangpol bersama Pansus FP4GNPN juga telah menggelar rapat serupa di Graha Kepri, Kota Batam.
Dalam rapat tersebut, fokus agenda rapat yakni membahas tentang tindak lanjut terhadap saran dan masukan dari Polda Kepri terhadap muatan Ranperda FP4GNPN.
“Dan juga dilakukan pembahasan terhadap pasal per pasal terhadap isi ranperda tersebut, disertai dengan penjelasan dari OPD pemrakarsa,” tuturnya.
Kemudian, kata dia, pada Senin (1/4/2024) lalu, Bakesbangpol Kepri bersama Pansus FP4GNPN juga telah melakukan kunjungan ke BNNP Kepri.
Kunjungan itu dimaksudkan dalam rangka rapat koordinasi pembahasan masukan atas Ranperda FP4GNPN.
Hery mengatakan, dalam penyusunan ranperda ini, BNN Provinsi Kepri ikut terlibat langsung, yang dimulai dari penyusunan naskah akademik,
penyusunan ranperda, dan uji publik.
“Serta melakukan sosialisasi Ranperda dan harmonisasi dengan Kemenkumham,” tuturnya.(kar)