Site icon Harian Kepri

Balai Karantina Temukan 9 Ekor Kambing Mati di Tanjungpinang

Kambing milik peternak di Kota Tanjungpinang-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Status zero case Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Kepri tercemar, dengan matinya sembilan ekor kambing di salah satu peternakan di Jalan Singkong Kota Tanjungpinang, pada Jumat (12/8/2022).

Pemilik peternakan tersebut, Edi mengatakan, setelah 9 ekor kambingnya itu mati, Balai Karantina langsung menyegel kandang-kandang miliknya.

Namun menurutnya, penyegelan itu hanya untuk karantina hewan ternak selama 14 hari ke depan.

“Hewan ternak ini baru kita datangkan sebanyak 60 ekor dari Tanjung Batu, Karimun pada Jumat lalu, melalui Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang,” katanya, Senin (15/8/2022).

Dia menyampaikan, 9 ekor kambingnya yang mati itu, lima di antaranya mati di atas kapal. Sedangkan sisanya yakni sebanyak 4 ekor mati di kandang.

Ia menduga 9 ekor kambingnya yang mati itu, karena kelelahan dalam perjalanan laut dari Tanjung Batu ke Kota Tanjungpinang.

Kepala DP2KH Provinsi Kepri, Rika Azmi ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini kasus kematian 9 ekor kambing itu tengah dalam pemeriksaan oleh Balai Karantina.

“Sekarang sedang ditangani oleh Balai Karantina,” katanya di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (15/8/2022).

Rika waktu itu juga mengakui, bahwa masuknya 60 ekor kambing itu dari Tanjung Batu melalui Pelabuhan Tanjung Mocco juga tanpa sepengetahuan pihaknya.

“Kita tidak tahu. Karena itukan bukan pelabuhan yang ditentukan. Sekarang Satgas PMK dan Balai Karantina sedang melakukan investigasi,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data yang dirangkum dari laman siagapmk.crisis-center.id, terhitung Rabu 10 Agustus 2022, Provinsi Kepri dinyatakan sebagai daerah dengan zero case PMK pada hewan ternak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) Provinsi Kepri, Rika Azmi, ketika dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut.

“Iya, sudah zero case (kasus,red) PMK,” katanya saat dihubungi hariankepri.com, Kamis (10/8/2022).(kar)

Exit mobile version