Site icon Harian Kepri

Balai Wartawan Dikuasai Organisasi Lain, PWI Audiensi dengan Wali Kota Tanjungpinang

Balai Wartawan di Batu 8 Atas yang kini sudah ditempati organisasi lain-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Balai Wartawan Raja Ali Kelana di Batu 8 Atas Tanjungpinang, yang diperuntukkan untuk wartawan sudah lebih lima tahun dikuasai organisasi lain, yang tidak ada kaitannya dengan kewartawanan.

Balai Wartawan yang berdiri di lahan eks PT Antam ini, dibangun sejak Tanjungpinang masih masuk kabupaten Kepulauan Riau yang dipimpin Bupati Abdul Manan Saiman.

“Saat itu tokoh-tokoh PWI seperti Almarhum Akmal Atatrik, Almarhum Marjunis dan Almarhum Nasution. Ada juga sesepuh wartawan yang juga budayawan Rida K Liamsi yang ikut mengusulkan saat itu,” ungkap Ridarman Bay, tokoh PWI di Tanjungpinang menceritakan history Balai Wartawan tersebut.

Mereka mengajukan lahan itu kata Ridarman, untuk dibangun balai wartawan hingga pembangunannya dikabulkan oleh Bupati saat itu.

Lantas di masa Wali Kota Tanjungpinang saat dijabat oleh Suryatati A Manan, gedung itu diresmikan menjadi Balai Wartawan Kepulauan Riau Raja Ali Kelana.

Menurut Ridarman, pada tahun 2003, balai wartawan itu sempat dipakai oleh PWI Tanjungpinang sebagai sekretariat kewartawanan. Hanya saja sejak masa kepengurusan PWI Tanjungpinang habis, lahan itu kosong.

“Kok sekarang ada pihak lain yang menguasai gedung yang dibagun oleh pemerintah itu dan tidak sesuai dengan peruntukkannya,” kata Ridarman Bay.

Karena desakan dari sejumlah wartawan, akhirnya Zakmi selaku ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyurati Wali Kota Tanjungpinang, untuk mempertanyakan keberadaan balai wartawan itu tiang dikuasai pihak lain.

Zakmi menduga ada upaya pengambilan secara sepihak oleh organisasi. Hal itu terlihat dari pengrusakan nama balai yang semula dipajang di depan gedung itu.

“Plang nama Balai Wartawan Kepulauan Riau Raja Ali Kelana, sudah dicopot. Sekarang tertera nama organisasi lain di teras depan gedung tersebut,” sebut Zakmi saat audiensi dengan Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Senin (8/3/2021).

Zakmi mengaku, wartawan merupakan organisasi pekerja pers yang tentunya anggotanya merupakan karyawan di media massa.

“Meski pekerja, organisasi wartawan di Tanjungpinang saat ini harus menyewa kantor organisasi. Padahal, sudah ada balai wartawan yang mestinya bisa menjadi kantor organisasi pekerja pers. Jadi kami mohon kepada Ibu Wali Kota Tanjungpinang untuk mengalokasikan gedung sesuai dengan peruntukkannya,” kata Zakmi.

Sementara itu, Wali Kota Rahma mengaku, sejak ia menjabat sebagai Wakil Walikota dan kini sudah menjadi Walikota tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pengalihfungsian balai wartawan tersebut.

“Terima kasih masukannya dan kami akan mencoba meminta kembali gedung tersebut untuk dipergunakan oleh wartawan. Kami akan cek dulu, dan semoga rekan-rekan dalam waktu dekat bisa menempati gedung tersebut tanpa harus memikirkan sewa kantor seperti yang sudah terjadi beberapa tahun terakhir ini,” kata Rahma.(rilis)

Exit mobile version