
BINTAN (HAKA) – Sekitar 27 remaja melakukan balap liar di Jalan Lintas Timur, Kilometer (Km) 17, Kecamatan Toapaya, Jumat (21/2/2025) sore. Demikian disampaikan Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mardika.
Atas aksi para remaja itu, kata Mardika, anggota Satlantas Polres Bintan mendatangi lokasi balap liar untuk menertibkan mereka. Hasilnya, 15 motor diamankan.
“Motor yang diamankan itu tidak sesuai standar lagi. Seperti tidak menggunakan pelat nomor, knalpot brong, dan tidak menggunakan helm,” jelasnya.
Ia bersama anggota lainnya menggiring para remaja serta kendaraan masing-masing dari lokasi balap liar hingga ke Pos Lantas Batu 16, dengan berjalan kaki sekitar 1 Km lebih.
“Kami suruh anak-anak itu jalan kaki sambil mendorong motor mereka,” tuturnya.
Tahap selanjutnya, pihaknya menyuruh para remaja itu untuk menelepon orang tua maupun keluarganya agar membawa surat-surat kendaraan masing-masing secara lengkap.
“Sekaligus membawa knalpot standar untuk ganti knalpot yang bising itu. Orang tuanya harus bertanggung jawab, supaya tau bahwa balap liar tidak dibenarkan, dan mengganggu warga,” jelasnya.
Selain itu, kata Mardika, pihaknya akan melakukan peneguran secara tertulis serta penilang, apabila pelanggarannya tidak bisa ditolelir.
“Mereka lakukan balap liar hampir setiap minggu, dan mereka ada grup media sosial untuk tentukan jadwal balapan itu,” tambahnya.
Mardika mengimbau kepada para orang tua agar turut berperan aktif untuk mengawasi anak-anaknya. Sebab, para remaja itu belum cukup umur mengendarai motor.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat sekitar telah membantu Satlantas Polres Bintan untuk menertibkan balap liar,” tutupnya. (rul)