Site icon Harian Kepri

Bandel, Hasfarizal Surati PMA

Hasfarizal Handra

BINTAN BUYU (HAKA) – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Bintan Hasfarizal Handra geram, ketika Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) di Bintan, tidak menyampaikan laporan kegiatan investasinya. Karena bandel, Hasfarizal menyurati PMA/PMDN sebagai bentuk peringatan pertama, Selasa (7/2) pekan lalu.

“Bandelnya, karena tak melaporkan kegiatan investasinya. Makanya kami berikan peringatan pertama. Menyampaikan laporan itu, kan kewajiban perusahaan yang menanamkan investasi,” kata Hasfarizal, saat memberikan keterangan pers, Selasa (14/2).

Hingga saat ini, hampir 200 perusahaan PMA/PMDN yang belum menunaikan kewajiban, untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) resmi pada semester II bagi perusahaan yang telah berproduksi pada tahun 2016 lalu. Begitu juga dengan PMA/PMDN yang sedang proses pembangunan investasinya, belum melaporkan LKPM triwulan keempat.

“Sebelumnya sudah kami beri tahu, agar menyampaikan LKPM itu. Tapi tak ada yang menyerahkan. Makanya kami surati, sebagai peringatan pertama,”

Hasfarizal berharap agar perusahaan memberikan tanggapan melalui surat resmi atau tertulis kepada DPMPTSP dan Naker Bintan, paling lambat 30 hari. Terhitung sejak tanggal 7 Februari lalu. Jika masih diabaikan, atau perusahaan masih bandel, DPMPTSP dan Naker Bintan akan memberikan surat teguran kedua.

“Tak mau juga, ya kita beri sanksi. Tutup saja investasinya. Kita sangat mendukung investasi. Tapi, ketentuan harus dijalankan juga,” jelasnya. (eci)

Exit mobile version