BINTAN (HAKA) – Bantuan dana hibah pengadaan barang dan jasa baik fisik dan non fisik untuk lembaga vertikal di Bintan telah beralih kewenangannya di Badan Kesbangpol. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Bintan, Muhammad Lukman.
Pihaknya telah menangani hibah uang mupun kegiatan fisik di semua lembaga vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, KPU, serta partai politik (parpol).
“Sebelumnya kan, di Dinas PU. Sekarang di Kesbangpol berdasarkan Permendagri nomor 84 tahun 2022,” ucapnya saat dihubungi hariankepri.com, kemarin.
Namun, kata dia, Kesbangpol Bintan belum pempunyai tenaga sumber daya manusia mengenai spesifikasi teknis kegiatan fisik.
Untuk itu, pihaknya telah membentuk kelompok kerja (Pokja), yang melibatkan dinas lainnya seperti Dinas PU maupun Dinas Perkim Bintan serta Unit Layanan Pengadaan.
“Jadi semua perhitungan rencana anggaran biaya (RAB) untuk jadi dokumen rencana kerja dan anggaran (RKA) dan rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan fisik dari kawan-kawan PU, yang diprogramkan di Bapelitbang,” tuturnya.
Lukman menyebutkan, bahwa Kesbangpol Bintan mempunyai program infrastruktur tahun 2024 ini di Polres Bintan, yakni, proyek pembangunan auditorium tahap I sekitar Rp 1,8 miliar. Selain itu, Kodim 0315/Tanjungpinang dalam bentuk hibah uang.
“Tahun 2023 lalu, pengadaan hibah videotron di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan,” tuturnya. (rul)