TANJUNGPINANG (HAKA) – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dalam pembangunan gedung Fakultas Kedokteran.
“Gedung ini dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” ucap
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Tanjungpinang Atik Rusmiaty Ambarsari.
Pihaknya mengapresiasi langkah proaktif UMRAH dalam melibatkan Kejaksaan sebagai pendamping hukum. Ia pun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek.
Kejari juga meminta UMRAH untuk memberikan informasi detail terkait progres pengerjaan proyek, mulai dari awal hingga selesai.
“Kami berharap Kejaksaan dilibatkan dalam agenda-agenda penting terkait proyek ini,” ujar Atik, kemarin.
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan, Dr Tengku Said Raza’i mengatakan, pendampingan ini akan menjadi langkah strategis untuk memastikan proyek ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk memenuhi poin-poin penting yang disampaikan pihak Kejari Tanjungpinang.
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi hukum.
“Khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang berlandaskan prinsip tata kelola yang baik,” tukasnya. (sah)