TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri bekerjasama dengan BP Tanjungpinang, akan mengembangkan jalan sepanjang 1,3 kilometer di Senggarang menuju Kelenteng.
Rapat persiapan pembangunan jalan tersebut sudah dilakukan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (7/10/2021).
Pada rapat tersebut, salah satunya Ansar Ahmad meminta Lurah Senggarang, agar segera mendudukkan terkait nilai ganti ruginya berdasarkan NJOP atau nilai jual tanah di lokasi tersebut.
Sementara itu, Lurah Senggarang Iman Satria mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi dari gubernur, mengenai yang punya lahan atas pembangunan jalan tersebut.
“Rencana hari i i akan kami kumpulkan masyarakat yang terkena pembangunan jalan tersebut,” ungkapnya, Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, perkiraan sementara ada sekitar 25 orang yang akan dikumpulkan terhadap yang terkena pembebasan lahan tersebut.
“25 orang itu akan diidentifikasi terlebih dahulu. Kita tanya tanah nya yang mana dan ukurannya berapa. Nah setelah itu baru turun ke lapangan,” terangnya.
Menurutnya, apabila pertemuan bersama masyarakat yang akan dilakukan di Kantor Lurah Senggarang tersebut sudah selesai pihaknya akan melaporkan ke Gubernur Kepri melalui Dinas PU Provinsi Kepri.
“Karena tugas pemko dalam hal ini kelurahan, hanya mengidentifikasi siapa saja yang terkena pembebasan lahan. Kalau mengenai dana pembebasan lahan yakni dari Pemprov Kepri langsung,” tukasnya.(zul)