TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dicanangkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sejak 9 Agustus 2021 mulai terhambat.
Dari informasi yang diperoleh hariankepri.com, terdapat 300 calon penerima bansos tersebut, yang kini bantuannya belum dapat ditransfer ke rekening penerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pun mengakui jika saat ini penyaluran bansos itu saat ini terhambat.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu pun, secara tegas meminta kepada Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Provinsi Kepri, Doli Boniara untuk segera menyelesaikan persoalan itu.
“Sudah kami rapatkan. Intinya tiga hari harus cair. Kemarin, Kepala Dinasnya (Doli Boniara,red) minta perkuat dengan Pergub, dan sudah saya buat Pergubnya. Jadi tidak ada alasan lagi,” tegasnya, Senin (13/9/2021).
Dengan adanya Pergub itu lanjutnya, setelah ini apabila pencairan dana bansos tersebut masih juga terhambat, maka hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Kadissos Provinsi Kepri, Doli Boniara.
“Jadi sekarang, tanggung jawab ke dia (Doli Boniara,red), karena dia yang bisa mencairkan,” jelasnya.
Ketika disinggung penyebab, Kadissos Kepri terkesan menghambat proses pencairan bansos tersebut?. Menurut Ansar, hal itu dikarenakan yang bersangkutan merasa takut untuk menjalankan program itu.
“Kenapa harus takut. Karena itukan anggaran sah dan resmi (untuk) kita berikan ke masyarakat. Yang pentingkan (prosesnya) sudah benar, seperti masuk dalam DTKS dan ada surat keterangan dari lurah,” tuturnya.(kar)