TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi pengemudi roda empat, untuk 30 peserta, di Aula Kantor Disnaker, Senggarang, Rabu (15/3/2023).
Kegiatan pelatihan mengemudi sekaligus mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A gratis dari pemko tersebut, dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Rahma mengatakan, salah satu kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia usaha industri adalah, keterampilan mengemudi khususnya kendaraan roda empat.
Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang memandang penting untuk memberikan kompetensi pelatihan mengemudi SIM A kepada pencari kerja.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Tanjungpinang, dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga akibat terdampak Covid-19.
Rahma melanjutkan, bahwa pelatihan diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan kompetensi, terutama mereka yang belum memiliki pekerjaan sehingga mempunyai bekal keterampilan untuk mencari kerja.
“Saya harap peserta bisa mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar dapat lulus dengan baik dan memperoleh SIM A,” tukasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kota Tanjungpinang, Ahmad Nur Fattah menambahkan, peserta sebanyak 30 orang ini akan mengikuti pelatihan mengemudi selama 2 minggu di LPK Otto Djabil.
“Peserta-peserta ini usulan Musrenbang dan pencari kerja di Kota Tanjungpinang.
Mereka akan mengikuti latihan selama 13 jam per orang sekitar 2 pekan,” tutupnya.(zul)