Beranda Headline

Banyak Cetak Baliho, Setwan DPRD Pinang Tak Patuhi Perintah Presiden Prabowo 

0
Baliho ucapan DPRD Tanjungpinang di pertigaan Jalan Raja Haji Fisabilillah dan Jalan DI Panjaitan, Batu 8-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan, terkait efisiensi anggaran untuk Kementrian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025.

Dalam instruksi itu, Presiden Prabowo Subianto meminta Pemda untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, studi banding dan seminar.

Sayangnya instruksi tersebut tidak dipatuhi oleh Sekretariat Dewan (Setwan) Tanjungpinang. Terpantau, Sekretariat DPRD tetap mencetak dan memasang baliho, yang masuk salah satu instruksi Presiden untuk dilakukan penghematan.

Pantauan Hariankepri.com, Jumat (31/1/2025), baliho ucapan peringatan Imlek 2025 tersebar di beberapa titik di Kota Gurindam.

Di antaranya pertigaan Jalan DI Panjaitan dan Jalan Raja Haji Fisabilillah Batu 8, traffic light Bintan Center, Jalan Teuku Umar hingga Jalan Raja Haji Batu 4.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Tanjungpinang Alfitriadi Syahputra mengklaim, pihaknya telah melakukan penghematan untuk percetakan seperti baliho.

Putra mengatakan, sebelum inpres tersebut terbit, pihaknya telah melakukan penghematan baliho ucapan. “Dari awal pembahasan APBD 2025, kita sudah lakukan penghematan, ditambah lagi dengan instruksi presiden ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, penghematan dilakukan seperti mencetak dan memasang baliho hanya hanya momen tertentu saja, seperti hari jadi Kota Tanjungpinang hingga hari keagamaan.

Selain itu, untuk sewa papan reklame tahun-tahun sebelumnya dilakukan per tahun, namun tahun ini hanya disewa beberapa hari saja.

“Biasanya kita sewa papan reklame setahun, sekarang tidak pernah lagi, kita sewa per momen tertentu aja, itu hanya tujuh hari saja,” ucapnya.

Sementara beberapa baliho tersebar di berbagai titik, kata Putra, karena itu menyesuaikan dengan Dapil anggota DPRD Tanjungpinang.

Baca juga:  Pemko Bentuk Tim Antisipasi Lonjakan ODGJ, Termasuk yang Kalah di Pileg

“Kalau tersebar itu terbagi atas dapil-dapil. Yang jelas sudah penghematan, sudah dikurang-kurangi dari tahun sebelumnya,” tukasnya. (sah)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini