BATAM (HAKA) – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, pihaknya mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait pemadaman aliran listrik di sejumlah titik, Kota Batam.
Patar pun melakukan koordinasi dengan Direktur Utama PLN Kota Batam. Ternyata, pemadaman itu diakibatkan pemeliharaan rutin pada salah satu pembangkit PLTU Tanjung Kasam.
Atas hasil koordinasi itu, Patar bersama Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PLTU Tanjung Kasam, Kota Batam pada Jumat (14/5/2022).
“Kita sudah dapat informasi, bahwa pemeliharaannya akan berlangsung pada
tanggal 7-19 Mei 2022. Nah, kita lakukan sidak untuk mengetahui progresnya sudah sampai mana,” jelasnya.
Dari hasil sidak dan pertemuan dengan jajaran Direksi PLTU PLN Tanjung Kasam. Patar meminta beberapa hal kepada pihak PLN Batam, yakni, kepastian jadwal pemadaman pemeliharaan rutin, sehingga tidak menganggu pasokan daya listrik di Kota Batam.
Selanjutnya, masyarakat harus mendapat informasi kapan serta penyebab pemadaman listrik.
“Kami minta PLN memprioritaskan masyarakat dengan mengurangi penggunaan daya di sektor industri, dan memperluas serta mempertahankan daya listrik di masyarakat,” imbuh Patar.
Pada kesempatan itu, Direktur Teknik PLTU Tanjung Kasam, Sinardi menerangkan, bahwa pihaknya memiliki 2 pembangkit listrik. Di antaranya, mesin berdaya 1×25 Mega Watt (MW) disiapkan pemeliharaan rutin dan mencegah kerusakan total.
“Kami lakukan pemeliharaan rutin dua kali dalam setahun. Jika tidak, maka akan terjadi kerusakan total dan menyebabkan kerugian lebih besar lagi pada masyarakat,” jelas Sinardi.
Ia menambahkan, seharusnya pemeliharaan saat ini dilakukan pada Maret 2022 lalu. Namun, terkendala adanya pembangkit listrik lain di daerah Panaran.
“Sehingga, memaksa pemeliharaan rutin pembangkit di PLTU Tanjung Kasam ditunda pada Maret 2022 ini,” pungkasnya. (rul)