TANJUNGPINANG (HAKA) – Tahapan proses seleksi open bidding Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga tidak transparan. Bahkan sejumlah pihak mencurigai, proses seleksi tersebut hanya formalitas belaka.
Ditambah lagi, dalam beberapa kali kesempatan Ketua Pansel Burhan Bungin kerap mengelak saat dimintai komentarnya soal tahapan pelaksaan seleksi tersebut.
Misalnya pada Jumat (20/4/2018) saat tahapan seleksi pembuatan makalah. Burhan yang waktu itu ditemui memilih bungkam saat dimintai komentar.
Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh guru besar Universitas 17 Agustus, Surabaya itu saat selesai melakukan tahapan seleksi persentasi dan wawancara pada Minggu (22/4/2018).
Ia kembali mengelak, saat dimintai tanggapannya terkait dengan proses seleksi tersebut.
“No Comment,” ujarnya sambil bergegas menuju lift.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Abdulrahman kecewa dengan sikap Ketua Pansel tersebut. Seharusnya kata dia, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi dengan proses seleksi ini.
“Harusnya terbuka, tak perlu ditutup-tutupi proses ini. Supaya masyarakat tahu,” ujarnya.
Kecuali kata politikus PKS ini, menyangkut persoalan penilaian dan hal urgen lainnya. Namun, jika hanya sebatas tahapan seleksi tidak perlu sampai ditutup-tutupi.(kar)