BATAM (HAKA) – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Kepri, menggelar rapat koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev) Triwulan I tahun 2022, di Ruang Vicon Polda Kepulauan Riau, pada Rabu (18/5/2022).
Rakor itu membahas, tentang sosialisasi pembentukan kabupaten/kota, bebas dari pungli sekaligus persiapan pengawasan dan monitoring proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP dan SMA tahun ajaran 2022/2023, di wilayah Kepri.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, terkait masalah itu, pihaknya lebih fokus pada sejumlah sekolah untuk dijadikan pilot project (proyek percontohan) dalam pelaksanaan PPDB.
“Ada pilot project di beberapa sekolah favorit yakni, mereka akan menandatangani komitmen agar tidak melakukan pungutan liar,” jelas Lagat Siadari.
Bukan hanya itu, Lagat Siadari, juga meminta untuk Satgas Saber Pungli ikut mengawasi, penetapan serta pelaksanaan PPDB agar tidak diintervensi oleh oknum-oknum tertentu.
Sehingga, daya tampung sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
“Karena berdasarkan pengalaman kami, Kepala Sekolah (Kepsek) tidak mampu menolak siswa titipan dari oknum pejabat maupun aparat. Akibatnya, daya tampung melebihi batas, bahkan terdapat kelas dengan jumlah siswa sampai 48 orang,” jelasnya.
Selain itu, Lagat Siadari menambahkan, pengawasan secara ketat terhadap daya tampung, dapat mencegah praktik pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap orang/wali murid.
“Kami pernah temukan adanya pungli yang dilakukan pihak sekolah untuk berbagai alasan, seperti fasilitas sekolah agar anak dapat bersekolah di sana. Padahal fasilitas sekolah sudah jadi tanggung jawab pemerintah, dan hal itu bisa menyebabkan kelebihan daya tampung,” tegasnya. (rul/rilis)