BATAM (HAKA) – Komisi I DPRD Provinsi Kepri, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekwan beserta seluruh pejabat di lingkungan Setwan Kepri, Senin (20/6/2022).
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kepri, M Syahid Ridho, menyampaikan, RDP yang digelar di Graha Kepri, Kota Batam itu, bertujuan untuk meminta keterangan kepada Sekwan Kepri, Martin L Maromon terkait permasalahan temuan BPK RI yang banyak mencuat di publik belakangan ini.
“Dalam RDP itu kita minta keterangan (ke Sekwan) soal apa yang menjadi temuan BPK,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (20/6/2022).
Politisi PKS itu melanjutkan, dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Kepri secara tegas meminta kepada Sekwan Martin L Maromon, beserta seluruh pejabat di lingkungan Setwan Kepri, untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau sesuai dengan permintaan BPK itukan minta dikembalikan, jadi kita mintalah itu dikembalikan sesegera mungkin,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam LHP BPK terhadap APBD Kepri 2021 terdapat sejumlah temuan di Setwan DPRD Kepri. Temuan itu yakni, kelebihan pembayaran perjalanan dinas dan biaya sewa kapal.(kar)