TANJUNGPINANG (HAKA) – Forum Masyarakat Peduli Kepulauan Riau (Kepri), yang diketuai oleh Wahyu Dwi Hidayat, menggelar Forum Group Discussion (FGD), dengan menghadirkan narasumber dari instansi terkait di Asrama Haji Kepri, Selasa (25/6/2019).
Temanya, mencari solusi permasalahan pengungsi warga negara asing atau pencari suaka (deteni), yang tinggal di rumah detensi imigrasi, di Pulau Bintan.
Pasalnya, kehadiran sebagian deteni, dinilai telah meresahkan warga sekitar, atas perbuatan asusila dan tindakan hukum lainnya beberapa waktu lalu.
Usai diskusi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kepri, Muhammad Yani Firdaus menegaskan, sebanyak 11 dari 455 deteni yang melakukan tindakan asusila atau melanggar aturan lainnya, telah dihukum di ruang isolasi.
“Pengungsi yang berada di Bhadra Resort Bintan cukup banyak. Mereka berasal dari negara Afganistan, Sudan, Somalia, Iran, Palestina dan Pakistan,” sebutnya.
Selain itu, kata Firdaus, sebelas orang yang melanggar aturan hukum tersebut, hak-haknya dipending berupa uang saku Rp 2 juta hingga asuransi, yang diberikan oleh International Organization of Migran (IOM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Yang bermasalah itu, ada di ruangan isolasi dengan kasus asusila sebanyak 6 orang, 3 orang tertangkap di hotel, 2 orang ditangkap oleh Satpol PP di Tepilaut, Kota Tanjungpinang,” jelasnya.
Atas permasalahan itu, Firdaus, meminta kepada masyarakat Kepri untuk tidak diberikan akses komunikasi terhadap deteni. Di antaranya, warga jangan mengizinkan mereka sewa kendaraan, rumah kontrak dan kebutuhan lainnya.
“Kalau ada wanita muda cuek saja ketika diajak komunikasi. Lewat saja, kalau kita cuek mereka juga akan cuek. Tapi kalau berikan harapan itu jadinya. Usahakan buat mereka tidak nyaman di sini,” imbau Firdaus sambil menutup sesi wawancaranya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Fraksi PKS, Iskandarsyah mengatakan, perlunya edukasi terhadap masyarakat, tentang Warga Negara Asing atau pencari suaka (deteni) di Kepri khususnya Pulau Bintan.
“Disosialisasikan bahwa mereka bukan orang kriminal, tapi orang asing yang menyelamatkan diri dari perang dan konflik lainnya yang terjadi di negaranya. Makanya itu, IOM PBB menginstruksikan terhadap negara tujuan atau transit seperti Indonesia untuk di rumahkan,” tuturnya. (rul)