Site icon Harian Kepri

Banyak Usaha Sepi, Realisasi Retribusi Parkir Pemko Baru Rp 736 Juta

Salah satu juru parkir yang ada di ruko Pinlang Mas, Batu 9-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan retribusi parkir tahun 2022 ini sekitar Rp 1,9 miliar.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Tedy Kushindartono mengatakan, dari target tersebut, realisasi parkir hingga Juli 2022 baru mencapai sekitar Rp 736 juta.

“Dari target Rp 1,9 miliar, realisasi sampai Juli 2022 baru sekitar Rp 736 juta,” sebutnya, Senin (15/8/2022) kepada hariankepri.com.

Ia menambahkan, realisasi pendapatan retribusi parkir itu, didapatkan dari 181 titik retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

“Jumlah juru parkirnya ada 187 orang,” tuturnya.

Menurutnya, masih rendahnya realiasasi retribusi parkir ini, karena sebagian lokasi titik parkir yang sudah ditentukan ada yang tidak terlalu ramai, akibat dari usahanya sepi.

“Selain itu, karena target tahun ini kita jauh lebih tinggi dari tahun lalu sehingga berpengaruh pada persentase capaian. Kalau tahun lalu targetnya hanya Rp 1,2 miliar,” terangnya.

Kendati demikian, untuk meningkatkan retribusi parkir, diharapkan kepada seluruh masyarakat bisa mengambil karcis yang sudah disediakan kepada juru parkir.

“Meski sudah ditetapkan potensi pendapatan parkir di setiap satu lokasi, tetap saya imbau ke seluruh masyarakat, agar bisa mengambil karcis demi meningkatkan PAD,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version