Site icon Harian Kepri

Banyak Warga Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang, AKBP Tidar: Ada Prosedurnya

Kondisi bayi laki-laki setelah mendapat perawatan medis, yang ditemukan warga Sei Lekop-f/istimewa-warga

BINTAN (HAKA) – Banyak warga yang menginginkan, untuk mengadopsi bayi laki-laki baru berusia 7 jam yang ditemukan di dalam kardus, samping bangunan Yayasan Panti Asuhan Bina Insani, Bintan Timur, pada Sabtu (18/6/2022) silam.

“Informasi itu benar. Sudah banyak yang menghubungi kami, untuk bersedia mengadopsi anak itu,” ucap Lurah Sei Lekop, Riswan Efendi Nasution, Selasa (21/6/2022).

Bahkan sudah ada juga beberapa warga yang ke Dinas Sosial Kabupaten Bintan, untuk mengadopsi bayi tersebut.

“Sehingga kami sampaikan, bahwa hal ini masing dalam pengembangan kasus pembuangan bayi itu oleh pihak Kepolisian. Jadi, kita tunggu prosesnya seperti apa,” terang Riswan.

Jika pengembangan kasusnya, kata ditutup atau tidak ditemukan kedua orang tua bayi itu. Maka, akan ada langkah-langkah untuk rembuk bersama menentukan solusinya.

Hal senada disampaikan Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono. Untuk warga yang mengadopsi anak bayi itu, ada prosedurnya.

Pertama, fokus untuk kondisi kesehatan bayi itu. Jika, dinyatakan sehat oleh petugas medis maka Puskesmas memiliki kewenangan untuk melakukan pendataan secara administrasi kepada Dinsos.

“Saat ini Bhabinkamtibmas dan Polsek telah mencari (penyelidikan). Jika tidak ditemukan ibu kandungnya atau orang tuanya, bayi itu kita serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) terlebih dahulu itu bayi,” terang Tidar.

Mekanisme pengadopsian anak itu kewenangan Dinsos dan Puskesmas Sei Lekop. “Kalau tadi ada yang mau mengadopsi harus kita ikut mekanisme dan ada prosedurnya,” imbuh Tidar. (rul)

Exit mobile version