Beranda Headline

Bapenda Kepri Beri Diskon Pajak Kendaraan, Diky: Kami akan Tagih yang Belum Bayar

0
Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, memberi kesempatan menarik bagi pemilik kendaraan dengan memberikan diskon pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya menyampaikan, diskon ini disediakan untuk pemilik kendaraan yang ingin mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Program diskon ini sudah dimulai sejak Februari 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan. Kami memberikan potongan 39,90 persen untuk BBNKB, sementara untuk PKB, diskonnya mencapai 13 persen dari dasar pengenaan pajak,” jelasnya, kepada hariankepri.com, Rabu (5/3/2025).

Ia mengatakan, meski kebijakan ini diprediksi akan berdampak pada penurunan pendapatan daerah, Bapenda Kepri tetap optimis dapat menjaga pendapatan daerah dengan strategi yang tepat.

“Target pajak tahun ini Rp 1,5 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp1,75 triliun. Salah satu sumber terbesar pendapatan daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor, yang menargetkan hampir Rp 410 miliar, sedangkan BBNKB Rp 399 miliar,” paparnya.

Diky menegaskan, bahwa Bapenda Kepri akan terus berupaya maksimal dalam penagihan, termasuk mendalami potensi pajak dari kendaraan yang belum memenuhi kewajiban.

“Kami masih memiliki data banyak kendaraan yang belum membayar pajak, dan kami akan semakin intensif dalam menagih pajak kendaraan yang belum dibayar,” tukasnya. (dim)

Baca juga:  Pernah Keliru Terbitkan SK, Ketua PWI Candra Ingatkan Kinerja KPU se-Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini