Beranda Daerah Batam

Barang Rampasan Kapal Vietnam di Batam Dihibahkan ke Unhas Makassar

0
Kejaksaan RI dan Rektor Unhas memperlihatkan barang rampasan negara kapal bernbendera Vietnam untuk dipergunakan sivitas akademika Unhas-f/istimewa-penkum kejati kepri

BATAM (HAKA) – Barang rampasan milik negara, berupa 1 unit kapal ikan berbendera Vietnam dihibahkan ke Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Serah terima hibah kapal barang milik negara itu, dilaksanakan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, Syaifudin Tagamal, dan Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa. Prosesi penyerahan berlangsung, di Kantor Pangkalan PSDKP Batam, Senin (11/12/2023).

Syaifudin mengatakan, kapal berbendera Vietnam itu adalah barang milik negara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, yang ditetapkan status penggunaannya dari Kejagung ke Unhas.

Selain itu, kata dia, barang rampasan perkara tindak pidana itu juga telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenku) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.

Sehingga, kapal itu bisa dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan oleh civitas akademika Unhas yang ada di Makassar, Sulsel.

Selanjutnya, kapal itu akan berlayar ke Maksassar, Sulsel, setelah surat kelengkapan berlayar dinyatakan lengkap.

“Kapal tersebut, kondisinya masih bagus dan layak digunakan. Kemarin, sudah dicek juga oleh Rektor Unhas,” tuturnya.

Syaiful menambahkan, kapal itu telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Batam, atas perkara tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

“Kapal itu ditangkap oleh KKP pada Agustus 2022 lalu, dan disidangkan oleh Kejari Bintan di PN Batam,” imbuhnya.

Sementara itu, Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa menyambut baik prosesi penyerahan hibah barang rampasan milik negara itu. Pihaknya, berkomitmen untuk mengoptimalkan kapal demi kepentingan tri dharma perguruan tinggi.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kejaksaan telah membantu Unhas untuk memberikan kontribusi lebih terhadap negara ini,” tutupnya.

Diketahui prosesi penyerahan hibah barang milik negara itu dihadiri juga Kajati Kepri Rudi Margono, Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi, serta KKP beserta instansi/kementerian dan kelembagaan lainnya. (rul)

Baca juga:  Lowongan CPNS Pemprov 192 Formasi, yang Daftar 2.453 Orang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini