Site icon Harian Kepri

Barisan Muda Kosgoro Ikut Tolak Migrasi Meteran

Ketua Barisan Muda Kosgoro 1957 Kepri Jufri Helmi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Program PLN Tanjungpinang untuk mengganti meteran listrik dari pascabayar menjadi prabayar, menuai penolakan dari masyarakat.

Ditambah lagi, kebijakan PLN Tanjungpinang ini tidak seirama dengan kebijakan PLN Kawil Riau-Kepri yang telah menyatakan, bahwa penggantian meteran sifatnya pilihan, bukan wajib.

“Kami juga tidak setuju ada penggantian meteran yang kesannya pemaksaan ini,” ungkap Ketua Barisan Muda Kosgoro 1957 Kepri Jufri Helmi kepada hariankepri.com.

Ia menyebutkan, masih banyak ditemui di lapangan kerusakan meteran atau yang cacat produk, dan tragisnya lagi kerusakan meteran prabayar menjadi tanggungan konsumen.

“Ada yang pulsanya tidak diakumulasi ketika kita lakukan isi ulang, ada juga temuan kami meteran yang tidak berfungsi alias pulsa tak habis-habis, tiba-tiba PLN curigai konsumen yang salah, dikenai sanksi pula,” paparnya.

Ia sependapat dengan anggota DPRD Kepri Rudi Chua yang menyatakan, bahwa penggunaan meteran token adalah pilihan, dan bukan wajib migrasi dari pascabayar.

“Siapkan juga aturan teknis soal 2 bulan menunggak langsung diganti token. Tidak bisa semena-mena, harus buat perjanjian antara dua pihak,” pintanya.

Menanggapi hal ini, Manager PLN Rayon Kota Tanjungpinang, Zulhardi hanya menyampaikan, bahwa pemasangan pelanggan migrasi prabayar (token) dari pelanggan pascabayar (perbulan) sebenarnya itu tidak wajib. (fik/zul)

Exit mobile version