Beranda Daerah Bintan

Baru 130 UMKM, BPR Ajak Masyarakat Bintan Ajukan Kredit Tanpa Bunga

0
BPR Bintan dan Pemerintah Kelurahan Sei Lekop, sedang menyosialisasikan program subsidi tanpa bunga kepada para pelaku usaha dan ketua RT/RW-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, kembali meluncurkan program bantuan subsidi pinjaman tanpa bunga, dengan nilai subsidi melalui APBD 2022 sekitar Rp 1,9 miliar.

Program ini dikhususkan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bintan, yang penyalurannya melalui BPR Bintan.

“Program itu menggandeng kami di BPR Bintan, sekaligus sebagai bank penyalur,” ucap Direktur Utama Perumda BPR Bintan, Radhiah Razak kepada hariankepri.com, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, program ini sasarannya untuk menambah modal atau pengembangan bisnis para usaha mikro di berbagai sektor.

“Semester pertama tahun 2022 ini, baru terserap sekitar Rp 400 juta lebih atau sekitar 130 nasabah yang memenuhi kriteria program subsidi tersebut,” terang Radhiah.

Namun pun demikian, dirinya optimis akan memenuhi kuota yang disiapkan Pemkab Bintan tersebut.

“Saat ini banyak berkas yang masuk. Sosialisasi program ini juga melibatkan pemerintah tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya program subsidi ini, sambung Radhiah, banyak pelaku usaha yang mengajukan pinjaman modal terbentur dengan syarat perbankan.

“Jadi kendalanya, ada dua yang mendominasi yaitu, punya Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit macet di bank atau lembaga keuangan lainnya,” jelasnya.

Radhiah menerangkan jika seseorang telah terdaftar sebagai penerima KUR dari Pemerintah Pusat, maka yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan tambahan modal di BPR.

“Jadi kalau sudah di KUR, berarti sudah dapat subsidi dari pusat. Sehingga mengajukan kredit lagi di daerah tidak boleh karena overlap (tumpang tindih),” tegasnya.

Untuk yang kredit macet di bank lain. Maka, pihaknya tidak memberikan pinjaman kepada pengusaha tersebut.

“Kalau masalah agunan masih bisa ditolelir, tapi kalau sudah masuk daftar hitam di Bank Indonesia. Itu kita tak bisa toleransi,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Disaksikan Bupati Roby, Ribuan Orang Melamar Kerja di PT BAI Bintan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini