Site icon Harian Kepri

Baru Jadi Plt Direktur, Yunisaf Mengaku Belum Tau Soal Keuangan RSUD Pinang

Suasana di delan RSUD Kota Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Tanjungpinang, Yunisaf enggan berkomentar banyak, terkait dana pasien yang tertahan, dan tidak bisa dicairkan di RSUD Kota Tanjungpinang.

Yunisaf beralasan, dirinya baru menjabat sebagai Plt Direktur RSUD sejak beberapa hari lalu.

“Menurut pernyataan pak Nopirman (mantan Kabag Keuangan) yang saya baca di media, kalau tak salah sampai akhir Desember 2019 masih bisa dicairkan,” ungkapnya, Senin (6/7/2020), kepada hariankepri.com.

Saat ditanya, untuk bulan selanjutnya hingga Juni 2020 apakah bisa dicairkan?, Yunisaf belum bisa menerangkannya.

Ia kembali beralasan, belum melihat buku keuangan RSUD, karena Pengguna Anggaran (PA) dijabat oleh Jusmadi.

Sedangkan dana operasional RSUD saat ini, sambung Yunisaf, pihaknya menggunakan APBD Tanjungpinang, dan dari BLUD.

Terkait inspeksi mendadak (sidak) Komisi II DPRD Tanjungpinang, beberapa hari yang lalu. Yunisaf menjawab, masalah rekening sudah ditindaklanjuti.

“Sesuai arahan dari BPK, legalisasi rekening harus berdasarkan surat keputusan dari wali kota,” tukasnya. (zul)

Exit mobile version