Site icon Harian Kepri

Batasnya 12 Agustus, KPU Bintan Minta DPRD Terpilih Segera Setor LHKPN

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Bintan, Syamsul-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – KPU Bintan meminta kepada 25 Anggota DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029, agar segera menyetor tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPU.

“Sebab, sampai saat ini, belum ada yang menyampaikan LHKPN ke kami,” tegas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Syamsul, kemarin.

Menurutnya, permintaan tanda bukti LHKPN itu sesuai PKPU nomor 6 tahun 2024 diatur dalam pasal 51 dan pasal 52, bahwa calon Anggota DPRD terpilih itu wajib melaporlan LHKPN masing-masing untuk diberikan kepada KPU. Yakni, 21 hari sebelum pelantikan.

Jika merujuk pada surat dari Ketua DPRD Bintan, sambung Syamsul, bahwa jadwal pelantikan Anggota DPRD Bintan digelar para 2 September 2024 mendatang, maka tanggal 12 Agustus 2024, batas akhir LHKPN diserahkan.

Syamsul menegaskan, jika ada anggota DPRD Bintan terpilih tidak menyetorkan LHKPN, maka KPU Bintan tidak bisa mengusulkan nama yang bersangkutan ke Pemkab Bintan.

“Bahasanya tidak kami usulkan ke pihak Pemerintah Daerah (Pemda) berdasarkan PKPU nomor 6 itu,” tuturnya.

Syamsul menambahkan, 7 parpol yang memperoleh kursi di DPRD Bintan yaitu Golkar, Demokrat, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS dan PAN.

“Kami mengharapkan 21 hari sebelum pelantikan, 25 Anggota DPRD Bintan sudah menyetorkan tanda bukti itu ke kami,” pungkasnya. (rul)

Adapun caleg terpilih Anggota DPRD Bintan yang akan dilantik yakni:

Golkar:
1. Fiven Sumanti (Dapil 1).
2. Suprapto (Dapil 1).
3. Elyza Riani (Dapil 1).
4. Ahmad Makruf (Dapil 2).
5. Aisyah (Dapil 3).
6. M Wahyu Nugraha (Dapil 3).
7. Hesti Gustrian (Dapil 4).

Demokrat:
1. Mariyana (Dapil 1).
2. Winarno (Dapil 1).
3. Rusli (Dapil 2).
4. La Nade (Dapil 3).
5. Bani Suparti (Dapil 4).
6. Eriyanti (Dapil 4).

NasDem:
1. Suhardi (Dapil 1).
2. Yanti Maryanti (Dapil 3).
3. Mirwan (Dapil 4).

Gerindra:
1. Zulfajri Lubis (Dapil 1)
2. Hisqi Rahmawati (Dapil 2).
3. Arif Jumana Sar’an (Dapil 3).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
1. Sahak (Dapil 1).
2. Amran (Dapil 3).
3. Zakirman (Dapil 4).

PDI Perjuangan:
1. Siti Mariyani (Dapil 1).
2. Indra Setiawan (Dapil 4).

Partai Amanat Nasional (PAN):
1. Abu Rafi’ (Dapil 3).

#Sumber data KPU Bintan#

Exit mobile version