Site icon Harian Kepri

Batu 8 Atas Sudah Bisa Dilewati, Giliran Jalan di Batu 8 Bawah yang akan Ditutup

Pekerja PT Nuansa Bintan saat menurunkan pipa untuk pemasangan pipa DJU di kawasan Km 9 Kota Tanjungpinang, pada Kamis (21/9/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Warga Kota Tanjungpinang yang tinggal di kawasan Km 10 hingga Km 9 Kota Tanjungpinang mesti bersiap-siap. Pasalnya, tak lama lagi bakal ada pengalihan arus di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di Batu 8 bawah.

Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan SPAM dan Sanitasi Dinas PUPRP Kepri, Dona Astriana menyampaikan, pengalihan arus ini dilakukan karena ada pekerjaan atau penggalian di tengah jalan, untuk proyek pipa Distribusi Jaringan Utama (DJU) atau pipa pipa PDAM sudah akan dilakukan.

“Saat ini kami sedang koordinasi dengan lurah, Dishub, dan Satlantas untuk pengalihan arus lalu lintas,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (25/9/2023).

Dona yang juga PPK proyek tersebut menjelaskan, nantinya ketika pekerjaan itu dilakukan, arus lalu lintas untuk sementara waktu akan dialihkan ke arah Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 8 atas.

Sedangkan, dari arah Simpang Kota Piring untuk menuju ke Batu 9 atau Bintan Center, arus lalu lintas lurus ke Jalan WR Supratman atau jalan menuju ke RSUD Raja Ahmad Tabib ke SPBU di Km 9, Kota Tanjungpinang.

“Kita targetkan pengalihan arus ini bisa dilakukan secepatnya, agar proyek ini bisa segera rampung,” pungkasnya.

Sementara itu, sepanjang pantauan di lapangan, PT Nuansa Bintan selaku kontraktor pelaksana proyek itu tampak terus menggesa pemasangan pipa DJU tersebut.

“Penggalian dan pemasangan pipa itu sudah berada di depan PT Panca Rasa Pratama (PRP) atau pabrik teh prendjak,” sebutnya.

Sebagai informasi, proyek pergantian pipa DJU ini menggunakan anggaran APBD Provinsi Kepri dengan nilai kontrak sebesar Rp 12.533 miliar dan waktu pelaksanaan proyek ini sendiri yakni selama 159 hari kalender.(kar)

Exit mobile version