Site icon Harian Kepri

Bawa 3 Staf, Kepala BPPRD Riany Setor Berkas ke Kantor Kejari Tanjungpinang

Kepala BPPRD Tanjungpinang, Riany-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah tim penyidik menggeledah ruangan Kabid Aset, Kantor DPKAD Kota Tanjungpinang, Selasa (28/1/2020), Kepala BPPRD Tanjungpinang, Riany, terlihat mendatangi Kantor Kejari Tanjungpinang sekitar pukul 16.30 WIB.

Ia tampak memasuki beberapa ruangan jaksa di lantai 1 dan 2, kantor kejaksaan tersebut.

Riany datang di Kantor Kejari Tanjungpinang tak sendiri. Ia bersama tiga staf BPPRD Kota Tanjungpinang, membawa sejumlah dokumen.

Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama membenarkan, Riany dan stafnya membawa sejumlah dokumen tambahan, terkait kasus dugaan korupsi dana pajak BPHTB tahun 2019, di lingkungan BPPRD Tanjungpinang.

“Iya, menyerahkan dokumen,” singkat Aditya saat dikonfirmasi hariankepri.com.(rul)

Exit mobile version