Site icon Harian Kepri

Bawaslu akan Perketat Pengawasan untuk PSU di Delapan TPS

Suasana di salah satu TPS pada pencoblosan pekan lalu di Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bawaslu Kota Tanjungpinang akan memperketat pengawasan 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf.

Ia menyebutkan, untuk yang PSU itu dua TPS di Kecamatan Tanjungpinang Kota. Lalu ada juga di Tanjungpinang Timur, tepatnya di Perumahan Mahkota Alam Raya, dan Jalan Ganet.

“Di Mahkota akan melaksanakan PSU lima surat suara, yaitu Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota,” ungkap Yusuf kepada hariankepri.com pada Senin (19/2/2024).

Yusuf mengatakan, ada juga TPS lainnya hanya surat suara tertentu saja. Seperti PS 065 dan dua TPS di Kecamatan Tanjungpinang Barat hanya akan mengulang surat suara Pilpres.

Ia menegaskan bahwa pengawasan pada PSU ini akan dilakukan dengan ketat. Hingga saat ini, jajaran Bawaslu telah melakukan tugasnya dengan baik.

“Kami berkomunikasi rutin untuk tetap melakukan pengawasan,” ujarnya.

Yusuf menyebut, Panwascam memiliki 12 orang, yang berarti ada 3 orang di setiap kecamatan. Sedangkan PKD ada 18 orang.

“Di setiap kelurahan di Tanjungpinang ada 1 PKD,” tukasnya. (sap)

Exit mobile version