BINTAN (HAKA) – Bawaslu Bintan, telah mengumumkan penerimaan seleksi terbuka calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu tahun 2024 di Bintan.
“Kami sudah sosialisasikan ke masyarakat Bintan, bahwa perekrutan Panwascam mulai tanggal 21-27 September 2022,” ucap Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto, Selasa (20/9/2022).
Menurut Ondi, banyak warga yang ingin melamar sebagai calon Panwascam di 10 Kecamatan yang ada di Bintan. Bahkan, ada warga dari luar Kepri yang ingin mendaftar.
“Justru banyak orang dari Jawa dan daerah-daerah lain di luar Kepri yang menanyakan dan ingin daftar. Kami heran juga, sehingga mereka ingin mendaftar di Bintan,” terangnya.
Terkait banyak pertanyaan orang dari luar Kepri itu, pihaknya tetap melayani serta memberikan pemahaman, bahwa syarat perekrutan Anggota Panwascam itu harus sesuai pedoman teknis yakni, berdomisili di Kabupaten Bintan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
“Ya, tetap kita layani dan kami berikan link website Bawaslu sesuai wilayah tempat tinggal yang bersangkutan,” jelasnya.
Untuk di Kecamatan Tambelan, sambung Ondi, pihaknya akan jemput bola. Ini, untuk memudahkan warga Tambelan yang ingin mendaftar baik secara online maupun offline.
“Rencananya hari Kamis (22/9/2022), beberapa Tim Pokja Bawaslu akan ke Tambelan,” pungkasnya. (rul)