Site icon Harian Kepri

Bawaslu Ingatkan ASN, Jika Terbukti Dukung Salah Satu Paslon akan Ditindak

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bawaslu Kota Tanjungpinang mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tetap berhati-hati dalam melakukan foto yang mengarah dukungan ke salah satu pasangan calon (paslon) saat masa kampanye berlangsung.

“Khususnya ASN yang di lingkungan Pemko Tanjungpinang,” ucap
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf.

Ia menyampaikan, jika terdapat bukti ASN yang mengarah dukungan ke salah satu paslon, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Misalnya ada ASN yang berfoto dengan menunjukkan simbol nomor urut paslon, atau video mengajak dukungan ke salah satu paslon, akan segera kami tindak,” kata Yusuf kepada hariankepri.com, Rabu (3/10/2024).

Ia pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar bisa mengawasi bersama-sama dan segera melaporkan ke Bawaslu Tanjungpinang jika mendapat bukti yang valid terhadap ASN tersebut.

“Karena kami bisa menindak berdasarkan bukti, jika hanya info-info tidak bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, jika mendapat bukti yang lengkap, maka Bawaslu Tanjungpinang akan merekomendasikan ke BKD dan BKN untuk diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.

Namun ia mengaku, hingga saat ini belum dapat laporan terhadap ASN yang melakukan dukungan terhadap salah satu paslon yang maju pilwako 2024 mendatang.

“Sekarang masih lancar-lancar saja, dan kami belum dapat laporan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version