Beranda Daerah Bintan

Bawaslu Pantau LHKPN 25 Anggota DPRD Bintan Terpilih

0
Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penyerahan tanda terima LHKPN Anggota DPRD Bintan terpilih kepada KPU Bintan.

“Iya, tugas Bawaslu Bintan hanya mengawasi penyerahan LHKPN 25 Anggota DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029,” ucap Putra kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurutnya, Bawaslu hanya memantau administrasi terhadap LHKPN para Calon Anggota DPRD Bintan ke KPU Bintan, sebelum pelantikan perwakilan rakyat itu nantinya.

“Kami sudah kirim surat juga kepada KPU Bintan tentang LHKPN itu, dan kami masih menunggu hasilnya,” tambahnya.

Menurutnya, data LHKPN masing-masing calon Anggota Legislatif Bintan itu, akan menjadi laporan Bawaslu Bintan kepada pimpinan secara berjenjang ke depannya.

“Kalau ada persoalan kan, kami sudah ada data untuk kami sampaikan kepada Bawaslu Provinsi Kepri maupun Pusat,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Bintan, Syamsul mengatakan 25 Anggota DPRD Bintan terpilih dari 7 partai politik, sedang melakukan proses verifikasi data LHKPN di KPK.

“Sampai saat ini baru 12 orang dari 25 Anggota DPRD Bintan telah menyerahkan tanda terima LHKPN mereka ke KPU,” ucapnya.

Ia merincikan, 12 anggota dewan itu berasal dari 4 partai dari 7 partai yang memperoleh kursi DPRD Bintan. “LHKPN itu merupakan syarat pelantikan anggota dewan terpilih pada tanggal 12 Agustus 2024 nanti,” tegasnya.

Syamsul menegaskan, jika salah seorang Anggota DPRD Bintan tidak menyetorkan LHKPN maka KPU Bintan tidak mengusulkan nama yang bersangkutan ke Pemkab Bintan. (rul)

Baca juga:  Rahma Serahkan Santunan Rp 50 Juta ke Keluarga Korban Kapal Tenggelam
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini