TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Badan Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan, di beberapa wilayah Tanjungpinang berpotensi akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Potensi itu muncul, karena ada selisih suara atau ketidaksesuaian suara di TPS,” kata Yusuf kepada hariankepri.com, Kamis (15/2/2024).
Namun demikian, menurut Yusuf, persoalan tersebut masih dilakukan pengecekan dan pembahasan kembali. “Apakah bisa diselesaikan di TPS saja, atau perlu PSU,” terangnya
Yusuf juga tidak bisa merincikan TPS mana yang berpotensi untuk melakukan PSU itu. Yang jelas ada di tiga kecamatan. Yakni Tanjungpinang Timur, Barat dan Tanjungpinang Kota.
“Kalau jadi pelaksanaan PSU, tetap dilakukan di tempat yang sama atau TPS sebelumnya,” tukasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi menambahkan, potensi pemilihan ulang tersebut, disebabkan ada pemilih memiliki KTP luar daerah ikut mencoblos di TPS.
“Ada di beberapa TPS, orang yang tidak berhak yang punya KTP luar daerah dan tidak punya pindah pilih, ikut mencoblos, ” ujarnya.
Andri juga mengaku belum mengetahui TPS mana saja yang berpotensi terjadi pemilihan ulang itu, karena masih diindentifikasi oleh Bawaslu.
“Kami juga masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu apakah terjadi pemilihan ulang atau tidak,” tukasnya.(zul)