Site icon Harian Kepri

Bawaslu Tanjungpinang Buka Lowongan Pengawas TPS, Gajinya Rp 800 Ribu

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, membuka lowongan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 323 orang.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan, pendaftaran Pengawas TPS itu sudah dibuka sejak 12 September, hingga 28 September 2024 mendatang.

“Kita akan mencari 323 pengawas TPS, jumlah itu sesuai TPS yang ada pada Pilwako 2024 mendatang,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Untuk persyaratan, kata dia, di antaranya pelamar minimal usia paling rendah 21 tahun, dan berpendidikan minimal SMA sederajat.

“Berdomisili di Kota Tanjungpinang, dan syarat-syarat mutlak lainnya yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada sejumlah pelamar yang mendaftar langsung ke Bawaslu Tanjungpinang yang berada di Kompleks Bintan Center.

“Alhamdulillah sudah ada yang daftar,” tuturnya.

Ia menyebut, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI, Pengawas TPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 800 ribu. “Tugas PTPS yang paling utama yakni saat mengawasi pencoblosan Pilkada berlangsung,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version