Site icon Harian Kepri

Bawaslu Tanjungpinang Mengklaim, Belum Temukan Pelanggaran Kampanye

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bawaslu Tanjungpinang mengaku, bahwa hingga saat ini masih belum ada pelanggaran kampanye yang terdeteksi di Pilkada Tanjungpinang.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyatakan, bahwa berdasarkan hasil pantauannya selama kampanye berlangsung, situasi kampanye masih berjalan dengan baik dan aman.

“Walaupun jika ada indikasi pelanggaran, kami lebih mengutamakan pencegahan. Misalnya, kami telah mengingatkan tentang pemasangan baliho yang tidak sesuai lokasi,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini, masih belum ada pelanggaran kampanye yang teridentifikasi. Jika pelanggaran ditemukan, pihaknya akan mengambil tindakan.

“Kami akan memprosesnya, baik sebagai pelanggaran pidana pemilu maupun pelanggaran lainnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, tahapan kampanye untuk calon gubernur, wakil gubernur, wali kota, bupati, serta wakilnya sedang berlangsung dan akan berlanjut hingga pemungutan suara pada 27 November 2024.

Selama berkampanye, seluruh pasangan calon dilarang untuk melalukan politik uang, penyebaran hoax, fitnah, hate speech, dan kampanye di tempat dilarang. (dim)

Exit mobile version