TANJUNGPINANG (HAKA) – Mulai 2020, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri, memberikan pelayanan untuk mempermudah wajib zakat menunaikan kewajibannya.
Kepala Baznas Provinsi Kepri, Mustamin Husein menyampaikan, pihaknya telah menjalankan beberapa program. Seperti aplikasi Muzaki Corner, yang sudah tersedia di Play Store. Aplikasi itu ujarnya, berfungsi untuk pembayaran zakat dengan sistem online.
Kemudian, pihaknya juga menerapkan jemput zakat. Melalui layanan itu, wajib zakat cukup menghubungi Baznas Provinsi Kepri melalui saluran telepon, atau Whatsapp jika ingin melakukan pembayaran zakat.
“Satu orang pun akan dijemput,” katanya, kemarin.
Sepanjang 2020 ini lanjutnya, Baznas Provinsi Kepri menargetkan Rp 6,8 miliar untuk pembayaran zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Target itu, lebih tinggi bila dibanding 2019 sebesar Rp 5,9 miliar.
“Tahun lalu secara umum dana ZIS mencapai target. Insya Allah target tahun ini juga tercapai,” pungkasnya.(kar)