Site icon Harian Kepri

BBM Naik, Operator Kapal Mulai Usulkan Kenaikan Tarif ke Pemprov Kepri

Kapal feri yang melayani rute Tanjungpinang – Batam. Saat ini sejumlah operator kapal mulai mengusulkan kenaikan tarif pascaharga BBM naik pada Sabtu (3/9/2022) kemarin-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Keputusan Pemerintah Pusat yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022), mulai berdampak pada kenaikan sejumlah harga tarif angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepri, Junaidi, mengungkapkan, saat ini sejumlah operator kapal di Provinsi Kepri, sudah mengajukan usulan kenaikan tarif ke pihaknya.

“Sudah ada beberapa yang mengajukan usulan ke kita (untuk menaikkan harga tiket),” katanya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (5/9/2022) petang.

Namun, Junaidi mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkapkan secara detail jumlah armada, serta rute kapal mana saja yang mengusulkan kenaikan tarif tiket tersebut.

“Karena kita masih menunggu surat resmi dari mereka. Tapi kita secara internal sudah mencoba menghitung,” jelasnya.

Menurutnya, nantinya tarif baru yang akan putuskan oleh Pemprov Kepri sebagaimana usulan dari sejumlah operator kapal tersebut, tidak akan sama. Namun, akan disesuaikan dengan kenaikan masing-masing BBM yang digunakan oleh operator kapal.

“Jadi tidak serta merta dengan kenaikan tarif itu sama (setiap operator), tapi ada hitungannya, secara matriknya ada. Jadi nanti tidak ada, yang menggunakan pertalite dengan solar itu nanti beda-beda (kenaikan tarifnya),” paparnya.

Dia menjelaskan, dalam menentukkan kenaikan tarif harga kapal, pihaknya hanya akan menentukan untuk operator kapal yang melayani rute antar kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

“Misalnya dari Tanjungpinang ke Anambas, Tanjungpinang ke Lingga dan sebagainya. Itu kita yang menentukan. Tapi kalau antar provinsi lain seperti Tanjungpinang ke Dumai atau Batam ke Dumai itu yang memutuskan pemerintah pusat,” pungkasnya. (kar)

Exit mobile version