Beranda Headline

Belanja Baru Rp 1,3 Triliun, Ansar Instruksikan OPD Percepat Realisasi

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat memimpin rapat evaluasi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (10/6/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menginstruksikan kepada seluruh OPD Pemprov Kepri, untuk mempercepat realisasi anggaran dan optimalisasi penggunaan APBD.

“Ini untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ansar usai memimpin rapat evaluasi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, kemarin.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu juga menekankan untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan, seluruh OPD juga harus berkolaborasi.

“Agar program-program pembangunan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ansar juga meminta setiap OPD rutin koordinasi, demi menghindari tumpang tindih program dan kegiatan. Kemudian, Kepala OPD juga harus memberikan laporan terperinci mengenai capaian dan kendala yang dihadapi, serta solusinya.

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdaprov Kepri, Syakyakirti menyampaikan, sampai 7 Juni 2024 realisasi pendapatan telah mencapai Rp1,532 triliun atau 36,33 persen dari target Rp 4,216 triliun.

“Angka ini meningkat 0,92 persen dibandingkan dengan realisasi per 31 Mei 2024 lalu,” jelasnya.

Sedangkan, untuk realisasi belanja telah terealisasi sebesar Rp1,383 triliun atau 31,83 persen dari total pagu belanja APBD Kepri sebesar Rp4,345 triliun.

“Capaian ini mengalami kenaikan sebesar 1,59 persen dari realisasi per 31 Mei 2024 lalu,” sebutnya.

Sementara itu, untuk progres tender proyek yang sudah masuk ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebanyak 52 paket dengan nilai pagu Rp 130,5 miliar.

“Dari 52 paket tersebut, 45 paket sudah selesai dengan pagu Rp122,1 miliar,” pungkasnya.(adv)

Baca juga:  Reskrim Akan Percepat Kasus Helianto, AKP Rio: Kami Minta Pelapor Datang ke Polres
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini