TANJUNGPINANG (HAKA) – Sepanjang tahun anggaran 2024 ini belanja perjalanan dinas (perjadin) Pemprov Kepri menembus angka Rp 143 miliar. Alokasi belanja perjadin tersebut, tercantum dalam dokumen pagu anggaran Pemprov Kepri di tahun 2024 ini.
Selain perjadin, belanja hibah bantuan sosial (bansos) untuk LSM, badan, dan ormas di Kepri sepanjang tahun anggaran 2024 ini juga tergolong fantastis. Yakni mencapai Rp 191 miliar.
Ketika dimintai tanggapannya, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyebut hal itu dikarenakan banyak agenda kementerian atau pemerintah pusat yang harus diikuti Pemprov Kepri hingga akhir tahun 2024.
“Selain itu ada juga kebutuhan OPD untuk mendukung capaian output kegiatan yang sudah dilaksanakan,” katanya, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.
Sementara untuk pagu anggaran bansos kepada LSM, badan, dan ormas yang mencapai Rp 191 miliar, dia mengatakan, jika dalam pemberian anggaran tersebut, Pemprov Kepri telah melaksanakannya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Serta tetap memprioritaskan pemenuhan urusan pemerintahan wajib dan pilihan Pemprov Kepri,” tegasnya.
Adi menegaskan, dalam pengalokasian dana hibah itu, Pemprov Kepri juga telah menyertakan syarat permohonan tertulis yang disampaikan kepada Gubernur Kepri dan melalui evaluasi kelayakan guna dianggarkan oleh tiap OPD.
“Pemberian dana hibah itu juga bertujuan untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(kar)