Site icon Harian Kepri

Beli Mobil Baru saat Pinang Krisis Covid, Zamzami Sebut Pejabat DPRD Tak Peka

Zamzami A Karim-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerhati Politik Pemerintahan Kepri, Zamzami A Karim ikut angkat bicara terkait adanya pengadaan mobil dinas baru untuk Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.

Menurut Zamzami, sebaiknya pengadaan barang yang belum urgensi seperti itu, ditunda dulu.

“Ditunda dululah, karena itu akan melukai perasaan rakyat yang saat ini sedang menderita akibat kehidupan yang menghimpit,” ungkapnya, Sabtu (24/7/2021).

Sementara sekarang ini, pemerintah belum sanggup memberi makan mereka yang tak bisa berdagang dan menganggur karena PPKM.

Sehingga ia menilai, tindakan seperti itu menunjukkan para pejabat di DPRD tidak peka terhadap masalah yang dihadapi rakyatnya.

“Sungguh tega,” tukasnya.

Pada Sabtu (24/7/2021), Sekwan DPRD Tanjungpinang, Efendi coba dikonfirmasi kembali, kenapa pembatalan tidak dilakukan, dan cenderung menyalahkan ke pemko?. Efendi hanya menjawab kalau dirinya bukan orang politik.

“Ya,, gitulah. Kalau saya tidak orang politik lurus aja,” ucapnya

Disingung apakah saat refocusing anggaran, setwan tidak membahas nomenklatur pengadaan mobdin ini?, Efendi enggan membalas lebih jauh.

“Sesuai hasil wawancara sama kabag umum tu kan jelas, masa nanya lagi. Mobil itukan sudah diproses pengadaannya melalui pihak ke tiga, artinya jadikan?,” tegas Efendi setengah bertanya.

Sebelumnya, ia menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD pada pasal 9, dijelaskan bahwa pimpinan DPRD, disediakan tunjangan kesejahteraan berupa kendaraan dinas jabatan.

Baca Juga: Tak Bisa Dibatalkan, Sekwan Akui Beli Mobil Baru Sepengetahuan Ketua DPRD Pinang

Sementara itu, Kabag Umum Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syukri menjelaskan hal yang sama. Bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas Ketua DPRD tersebut sudah berlangsung sejak 2019 lalu.

Ia menambahkan, sekarang ini tinggal menunggu penyerahan ke Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang.

“Laporan Kasubag Umum, mobil itu sudah ready di Tanjungpinang. Pihak ketiganya Agung Toyota,” sebutnya.

Nah, apabila sudah diserahkan ke PA, selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Apabila sudah sesuai, maka baru dilakukan pembayaran.

“Infonya minggu depan diserahkan, ketika sudah diperiksa baru dibayar,” ungkapnya. (zul/fik)

Exit mobile version