BINTAN (HAKA) – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, ikut menanggapi maraknya judi online (Judol) yang merata di semua wilayah Indonesia.
Ia menegaskan, pihaknya siap memberantas para pelaku judi online di wilayah Kabupaten Bintan. Tapi, pihaknya belum membentuk tim atau satgas cyber khusus Judol.
“Meski kita belum membentuk satgas khusus Judol, kami tetap selidiki dan tindak tegas judi online di Bintan,” terangnya kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, sambung Riky, Polres Bintan belum menerima laporan dari masyarakat tentang tempat permainan judi online di Bintan.
“Tapi kalau ada pasti kita tindak tegas,” tegasnya kembali.
Riky menambahkan, meski belum ada aduan tentang aktifitas Judol di Bintan, Anggota Polres Bintan dan jajaran Polsek terus melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Bintan, untuk melaporkan ketika melihat aktivitas Judol di Bintan,” tutupnya. (rul)