TANJUNGPINANG (HAKA) – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di Jalan DI Panjaitan, Batu 7, belum genap satu tahun beroperasi sudah mengalami kerusakan.
Salah seorang pengendara motor yang melintas, Putra berharap agar alat ini segera diperbaiki, karena alat tersebut sangat membantu sistem penegakan hukum lalu lintas di Tanjungpinang.
“Mesin ini sangat perlu agar kejadian kecelakaan lalulintas dapat dihindari,” terangnya kepada hariankepri.com, Senin (28/10/2024).
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wilson Marbun mengungkapkan, bahwa mesin ETLE tersebut telah rusak sejak September 2024 yang lalu.
“Ada kerusakan teknis, sepertinya di bagian sensor. Saya kurang tahu pasti,” sebutnya.
Ia menjelaskan, selama mesin tersebut rusak atau mati, tindak penilangan manual akan dijalankan agar aturan berlalu lintas masih dapat ditegakkan.
“Personel akan melakukan penilangan manual, jika mendapati pelanggar lalulintas maka akan langsung ditegur dan diberi surat tilang,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengakui, bahwa dirinya belum mengetahui pasti hingga kapan mesin ETLE tersebut dapat beroperasi kembali.
“Kita tunggu saja, belum tahu pasti kapan bisa digunakan lagi,” ungkapnya.(dim)