Site icon Harian Kepri

BEM KM UMRAH Soroti Komitmen Presiden Jokowi dalam Berantas Korupsi

Aksi BEM KM UMRAH di Gedung Gonggong Laman Boenda Tepilaut-f/istimewa-kiriman mahasiswa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) UMRAH menilai, Presiden RI, Joko Widodo tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan Pembina BEM KM UMRAH Adji Suradji Muhammad, ketika menyoroti proses pemilihan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK, Senin (16/9/2019).

“Seharusnya Presiden menaruh perhatian lebih, pada proses seleksi pansel capim KPK dan mengevaluasi kinerja pansel capim KPK dan tidak memberikan nama yang diduga terdapat banyak masalah,” katanya.

Menurutnya, dalam proses perekrutan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK, Presiden hendaknya melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Selain itu, dalam proses perekrutannya hendaknya juga dilakukan secara transparan. Hal ini sebagai upaya mewujudkan pemilihan pansel yang objektif dan bebas kepentingan.

“Akan tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh Presiden,” tuturnya.

Selain menyoroti, penunjukkan pansel. BEM KM UMRAH juga menyorot soal inisiatif revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang dilakukan oleh DPR.

Menurutnya, dalam konteks kebijakan publik, upaya melakukan revisi sebuah regulasi biasanya ditunjukan untuk memperkuat atau memperbaiki regulasi sebelumnya.

Namun hal itu tak berlaku dengan rencana revisi UU KPK, yang seluruh rancangan revisi UU tersebut justru bermaksud melemahkan institusi KPK. Salah satu poin revisi UU itu yang menurutnya cukup krusial yakni dengan pembentukkan Dewan Pengawas KPK.

“Jika revisi UU KPK ini disahkan, tentu akan membuka potensi sejumlah persoalan. Kerja atau eksistensi KPK berpotensi dibajak atau dihambat Dewan Pengawas. Intervensi Istana juga akan hadir disana karena anggota dewan pengawas ditujuk langsung oleh Presiden,” katanya. (kar)

Exit mobile version